Wednesday, 12 December 2012

Perjanjian Angkutan Laut

Perjanjian angkutan laut :
  • The Harter Act 1893 : perjanjian antar pelabuhan di Amerika atau negara lain 
  • The Hague Rule 25/08/1924 (The international convention for the unication of certain rule of law relating to bill of ladding)
  • The Promerence Act / Federal B/L 
  • The Carriage of Goods by Sea ( Cogsa ) / Foreign shipment Tahun 1936
  • Hague - Visby Rule 1979 --menambah batas tanggung jawab carrier
  • Hamburg Rule 
Tanggung jawab pengangkut : 
  • Dalam KUHD pasar 468 bahwa pengangkut bertanggung jawab atas muatan yang diangkut mulai saat muatan tersebut diterima di kapal sampai dengan diserahkan / diturunkan dari kapal ( sesuai dengan surat perjanjian pengangkutan / Bill of Ladding ).
  • The Hague Rule ( Den haag 25/08/1924 ) ( The International Convention of The Unication of Certain Rule of Law Relating to Bill of Ladding ) :
  1. Article 1 : Carriage of goods covers the periode from time to time when goods loaded on to the time they discharge form ship ( from tackle to tackle )
  2. Article 2 : Pengangkut mempunyai kewajiban dan bertanggung jawab terhadap muatan yang diangkut dengan kapalnya dalam hal muatan, penanganan (handling), pemdatan (stowage), pengangkutan, penjagaan, pemeliharaan (care) serta pembongkaran barang muatan kapal, yang diserahkan kepadanya untuk diangkut.
  • Kewajiban

Kapal Niaga

Kapal dapat menghasilkan uang / berproduksi apabila kapal dimuati barang sesuai dengan jenis kapal dan jenis muatannnya. 
untuk memperoleh hasil yang maksimal, maka kapal harus dimuati secara optimal sesuai dengan kapasitas kapal baik volume ruangan muat maupun DWT (Dead Weight Ton) kapal yang disebut dengan memuat secara Full and Down.

Pihak-pihak terkait dalam pengangkutan di laut dan dokumen yang digunakan : 

  1. Shipper ( pengirim barang )
  2. Carrier ( perusahaan pengangkut barang )
  3. Consignee ( penerima barang di pelabuhan tujuan)
  4. Shipping instruction (perintah pengapalan dari shipper kepada carrier)
  5. Resi gudang ( tanda bukti barang sudah masuk gudang carrier )
  6. Resi muat ( tanda bukti barang sudah naik di kapal ), resi ini digunakan sebagai arsip perusahaan pelayaran
  7. Resi kapal ( tanda bukti barang sudah naik di kapal ), resi ini digunakan sebagai arsip kapal
  8. Resi mualim ( tanda bukti barang telah naik di kapal ), resi ini diguanakan sebagai dasar pembuatan B/L (bill of lading)
  9. Delivery order ( konosemen untuk mengambil barang di pelabuhan tujuan berdasarkan B/L yang dimilikinya )
  10. Claim letter ( surat pengajuan klaim dari consignee atas kerusakan atau kekurangan barang yang diterima )
  11. Out turn report ( laporan bongkar muat barang )
  12. Tally sheet ( daftar perhitungan jumlah barang yang naik atau turun dari kapal )
  13. Indispute ( catatan karena terjadi perbedaan perhitungan antara pihak dara dan kapal )
  14. Manifest ( daftar barang yang diangkut oleh kapal untuk pelabuhan tujuan tertentu termasuk berat, volumen, dan ongkos angkutnya )
Pada saat Mualim I di kapal menerima Cargo List ( daftar barang - barang yang akan dimuat ) harus membuat perencanaan memuat ( Stowage Plan ) dengan tujuan : 
  1. Agar kapal memuat secara optimal dengan ruangan muat yang tersedia, sehingga mendapatkan pendapatan yang maksimal
  2. Menjaga keselamatan kapal, penumpang dan muatannya
  3. Mencegah terjadinya klaim pada muatan
  4. Mempermudah pelaksanaan bongkar muat
 Dalam membuat Stowage Plan perlu diperhatikan sbb : 
  1. Melindungi kapal yaitu membagi muatan secara mendatar dan membujur secara baik, sehingga diperoleh nilai stabilitas yang baik ( GM yang ideal ), demikian juga penempatannya tidak merusak konstruksi kapal ( Hogging & Sagging )
  2. Melindungi muatan pada saat dimuat / dibongkar tidak mengalami kerusakan , kehilangan. Hal ini dilakukan dengan cara menjaga muatan yang baik agar tidak hilang karena dicuri oleh buruh pelabuhan atau rusak saat diserahkan dengan cara memuat sesuai jenis muatannya, sifatnya.
  3. Melindungi awak kapal, butuh pelabuhan dari bahaya muatannya, yaitu dengan cara memperhatikan keselamatan dan keterampilan awak kapal dan buruh saat muat dan bongkar, terutama dalam menangani buatan berbahaya dan penanganan alat-alat muat.
  4. Melakukan pemuatan secara efisien. 
  • Hindari Long Hatch : penumpukan muatan pada satu palka sehingga waktu untuk bongkar muat terlalu lama, sedangkan di palka lain tidak ada kegiatan
  • Hindari Broken Stowage yang besar : banyak ruangan - ruangan diantara muatan-muatan tidak terisi barang ( tidak terpakai ), caranya dengan memadatkan muatan yang rapi dan mengisi ruangan-ruangan yang tidak terisi dengan Filler Cargo.
  • Hindari Over Stowage : tidak dapat dibongkar dipelabuhan tujuan karena tertindih oelh muatan lain yang tujuannya di pelabuhan berikutnya.
  • Hindari Over Carriage : muatan terbawa ke pelabuhan-pelabuhan lain karena tanda-tanda dari muatan tidak jelas pelabuhan tujuannya. 
  • Memuat secara Full & Down

Untuk menghindari terjadi klaim terhadap muatan, pihak kapal dalam menangani muatan harus hati-hati, karena dalam KUHD pasal 468 bahwa pengangkut bertanggung jawab atas muatan yang diangkut mulai saat muatan tersebut diterima di kapal sampai dengan muatan tersebut diserahkan / diturunkan dari kapal ( sesuai dengan surat perjanjian pengangkutan / Bill of Ladding ).
Penanganan muatan untuk mencegah klaim antara lain : 
  • Memilih-milih muatan sesuai dengan sifat dan jenis muatannya ( muatan basah, kering, bersih, berbau )
  • Menghindari kekurangan bongkar / Short Landed akibat pencurian, salah bongkar terbawa ke pelabuhan lain
  • Membawa catatan-catatan yang penting / Master Note of Protest saat muat atau bongkar sebagai bahan masukan apabila ada klaim
  • Menyiapkan ruang muat sesuai persyaratan dari barang yang dimuat, misalnya kebersihan palka, ventilasi, papan keringat, dunage, dll.

Jenis-jenis Bill of Ladding 
  1. To Be shipped B/L : barang yang akan dikapalkan / diangkut belum berada di kapal, masih di gudang, tapi sudah dipertanggung jawabkan oleh carrie
  2. Shipped B/L : barang sudah berada di kapal 
  3. Original B/L : B/L asli
  4. Negotiable B/L : B/L dapat diperdagangkan dengan cara memindah tangankan B/L tersebut kepada consignee lain, dengan cara meng-endors
  5. Order B/L : barang yang dikapalkan akan diterima di pelabuhan tujuan atas order dari shipper, tetapi penerima bisa dipindah tangankan kepda orang lain dan dapat berganti-ganti
  6. Straight B/L : dalam B/L dicantumkan nama yang akan menerima barang 
  7. Direct B/L : untuk pengangkutan dari pelabuhan muat langsung ke pelabuhan tujuan 
  8. Through B/L : dalam B/L disebutkan pelabuhan tujuan nya, dimana pelabuhan tujuan tersebut tidak disinggahi, jadi muatan terseut harus dipindahkan / transhipment ke kapal lain
  9. Optional B/L : dalam B/L dapat mencantumkan pelabuhan tujuan alternatif, misalnya Hamburg atau Optional Bremen
Berikut contoh B/L yang digunakan dalam pengangkutan barang dari luar negeri ke negara Indonesia ( impor barang ) : 

 Dari contoh B/L tersebut, jelas bisa kita lihat : 
  1. Nama dan alamat pengirim barang
  2. Nama dan alamat penerima barang
  3. Nama dan alamat penerima barang pihak ke tiga
  4. Jenis dan jumlah kemasan  
  5. Nama barang 
  6. Cara pembayaran ongkos kirim
  7. Tanggal kapal berangkat
  8. Pelabuhan Asal barang
  9. Pelabuhan Tujuan barang 
  10. Nomor B/L


 

Tuesday, 11 December 2012

Kapal Laut



Catatan terawal mengenai aktivitas pengangkutan laut menyebut pengangkutan barang-barang untuk perdagangan; bukti-bukti sejarah dan arkeologi membuktikan bahwa kegiatan ini sudah meluas pada awal abad ke-1 SM. Keinginan untuk mengoperasikan rute perdagangan untuk jarak yang lebih jauh dan pada lebih banyak musim memotivasi perbaikan dalam desain kapal pada masa Zaman Pertengahan.
Sebelum pertengahn abad ke-19, kasus-kasus pembajakan mengakibatkan kapal-kapal harus dipersenjatai, kadang dengan berat, seperti pada kasus Galleon Manila dan East Indiamen.
Pembajakan masih sering terjadi di lautan sekitar Asia, terutamanya di Selat Malaka. Pada tahun 2004, pemerintah negara-negara yang berbatasan dengan selat ini - Singapura, Indonesia dan Malaysia setuju untuk memberikan perlindungan lebih kepada kapal-kapal yang melintasi selat tersebut.


Bangunan kapal

Badan kapal pada umumnya adalah sebuah tempat atau bejana yang berdinding tipis, kedap air dan diisi muatan, penumpang, mesin dan tempat tinggal awak kapal serta peralatan kapal yang sesuai dengan tujuan pembangunannya. Nama-nama dan istilah bagian-bagian kapal adalah seperti di bawah ini :

Gambar 1. Susunan umum kapal

Bagian-bagian Kapal
1. Tiang (Mest)
2. Anjungan (Wheel House)
3. Kepala Palka (Fish Hatch)
4. Deck Akil (Fore Castle Deck)
5. Winch Jangkar (Winch Less)
6. Gudang (Store)
7. Bak Rantai Jangkar (Chain Locker)
8. Tangki Bahan Bakar (Fuel Oil Tank)
9. Penggulung Tali Pancing (Line Hauler)
10. Palka Ikan (Fish Hold)
11. Ruang Mesin Pendinginan Cepat (Quick Freezing Room)
12. Ruang Mesin Pendingin (Refrigerating Machine Room)
13. Ruang Mesin (Engine Room)
14. Dasar Berganda (Double Bottom)
15. Ruang Makanan (Mess Room)
16. Tangki Air Tawar (Fresh Water Tank)
17. Gudang Persediaan Makanan (Provision Store)
18. Ruang Mesin Kemudi (Steering Engine Room)
19. Daun Kemudi
20. Baling-baling (Propeller)
21. Ruang Anak Buah Kapal (Crew Space)
22. Geladak Utama (Main Deck)
23. Geladak Jembatan (Bridge Deck)
24. Linggi Haluan (Stem)
25. Lunas (Keel)
26. Linggi Buritan (Stern Post)
27. Linggi Baling-baling (Propeller Post)
28. Sekat Pelanggaran (Collision Bulk Head)
29. Sekat Kedap Air (Transversal Bulk Head)
2. Istilah-istilah penting dalam Bangunan Kapal
a. Lambung Kapal
Badan kapal biasanya panjang dan simetris terhadap bidangtengah memanjang kapal. Kapal pada umumnya di bagian tengah berbentuk persegi panjang dengan kedua sudut dibawahnya dibulatkan. Dihaluan dan buritan bentuknya mendekati huruf V (fi). Bagian depan disebut HALUAN, bagian belakang disebut BURITAN, bagian bawah
disebut ALAS, dan kedua dinding disamping disebut SISI atau LAMBUNG. Alas bersama lambung kiri dan kanan disebut KULIT LUAR. Kulit luar yang berada di atas permukaan air atau jarak vertikal seluruh lambung kapal yang diukur dari tepi deck ke garis muat disebut
LAMBUNG BEBAS (FREE BOARD). Kulit kapal baja masing-masing pelatnya dapat dihubungkan dengan cara las atau cara keling. Cara las adalah menghubungkan pelat setelah terlebih dahulu bagian pelat yang akan disambung dicairkan, dan cara keling adalah menyambung pelat menggunakan paku keling.
b. Geladak
Lapisan yang menghubungkan bagian atas kapal disebut DECK atau GELADAK. Geladak ditopang oleh balok geladak. Geladak dibuat tidak datar, akan tetapi melengkung ke arah melintang yang disebut CEMBUNG GELADAK dan mendukung ke arah memanjang disebut LENGKUNG GELADAK atau GAING. Geladak paling atas yang menerus sepanjang kapal disebut GELADAK UTAMA dan geladak yang terletak di atas ruang timbul disebut GELADAK KIMBUL, di atas ruang akil disebut GELADAK AKIL, di atas anjungan disebut GELADAK JEMBATAN dan geladak untuk menempatkan sekoci disebut GELADAK SEKOCI.
c. Kimbul
KIMBUL adalah bangunan yang berdinding tipis selebar kapal di atas geladak utama yang berada di bagian buritan, di bagian tengah adalah ANJUNGAN dan di depan adalah AKIL. Pada geladak utama dibuat lubang palka untuk lewat barang muatan kapal ke dan dari
dalam palka. Lubang palka diberi penutup palka.


Gambar 2. Bangunan atas kapal
d. Dasar Berganda
DASAR BERGANDA (Double Bottom) adalah dasar yang rangkap dua. Sebelah luar alas kapal dan sebelah dalam alas dalam (Top Tank) digunakan untuk :
1. Mempertinggi keselamatan kapal di dalam pelayaran bila terjadi kerusakan pada dasar kapal.
2. Sebagai tempat “air ballast” bila kapal berlayar tanpa muatan.
3. Sebagai tempat penyimpanan bahan bakar, minyak pelumas dan air tawar.
4. Dengan diisinya ruang dasar berganda dengan muatan cair dapat memperbaiki stabilitas.


Gambar 3. Dasar berganda

e. Ruang Pemisah (Cofferdam)
Ruangan yang terdapat pada dasar berganda untuk memisahkan tangki-tangki yang diisi dengan cairan yang berbeda jenis.
Gambar 4. Cofferdam
f. Sekat Kedap Air (Bulk Head)
Ada 2 (dua) macam sekat kedap air yaitu :
1. Sekat Kedap Air Melintang (Transversal Bulk Head)
2. Sekat Kedap Air Memanjang (Longitudinal Bulk Head)
Sekat kedap air berguna untuk :
- Membagi kapal atas beberapa bagian (Kompertment) yang kedap
air.
- Menambah kekuatan melintang kapal
- Mencegah atau membatasi menjalarnya api apabila terjadi kebakaran dan air apabila terjadi kebocoran pada salah satu ruangan.
Banyaknya sekat kedap air melintang yang harus dipasang menurut ketentuan SOLAS adalah :
2.1 Satu buah sekat pelanggaran (Collision Bulk Head)
2.2 Satu buah sekat kedap air kamar mesin bagian depan
2.3 Satu buah sekat kedap air kamar mesin bagian belakang
2.4 Satu buah sekat kedap air belakang (After Peak Bulk Head)

Gambar 5. Sekat melintang kapal
g. Tangki Ceruk (Peak Tank)
Tangki Ceruk ada 2 macam antara lain :
Ceruk Haluan (Fore Peak Tank), yaitu tangki yang dibatasi bagian depan oleh linggi haluan dan di belakang oleh sekat pelanggaran. Ceruk haluan dipergunakan untuk tangki ballas atau bak rantai jangkar.
1. Ceruk Buritan (After Peak Tank) yaitu, tangki yang dibatasi oleh linggi buritan dan dinding sekat kedap air belakang. Ceruk buritan berguna untuk air ballast.


Gambar 6. Ceruk

h. Linggi
Badan kapal dilengkapi oleh bagian depan dengan linggi haluan (Stem) dan bagian belakang dengan linggi buritan (Stern Post) yang merupakan ujung-ujung yang kokoh untuk suatu kapal.
1. Linggi Haluan (Stem)
Ada beberapa bentuk linggi haluan yang kita ketahui yaitu :

Gambar 7. Bentuk linggi haluan
Keterangan :
a.1. Linggi tegak (Vertical Stem)
a.2. Linggi condong (Racked Stem)
a.3. Linggi bulba (Bulb Stem)
a.4. Linggi Maier (Maier Stem)
a.5. Linggi Gunting (Clipper Stem)
a.6. Linggi Pemecah Es (Ice Breaker Stem)
2. Linggi Buritan (Stern Post)
Ada beberapa bentuk linggi buritan antara lain :


Gambar 8. Bentuk linggi buritan
Keterangan :
b.1. Bentuk Eliptik.
b.2. Bentuk Jelajah (Cruiser) dengan kemudi imbang.
b.3. Bentuk Jelajah (Cruiser) dengan kemudi gantung.
b.4. Bentuk Balok Lintang (Transom)
i. Kemudi
Kemudi berfungsi untuk mengolah gerak kapal. Untukmenggerakkan daun kemudi yang berada di bawah permukaan air, dipergunakan mesin kemudi yang dihubungkan dengan poros kemudi pada ruang mesin kemudi. Mesin kemudi dapat dioperasikan dari ruang
nahkoda yang berada di anjungan.
Ada bermacam-macam bentuk dan jenis daun kemudi antara lain :


Gambar 9. Bentuk dan jenis kemudi
j. Kamar Mesin
Mesin kapal mempunyai ruangan tersendiri yang disebut kamar mesin. Dalam kamar mesin ini diletakkan Mesin Induk (Main Engine), mesin Bantu (Auxilary Engine), pompa-pompa, kompresor dan
sebagainya. Lebar kamar mesin selebar kapal sedangkan panjangnya kurang lebih 15 % dari panjang kapal. Adapun letak kamar mesin ini ada di belakang atau ditengah-tengah kapal. Pada kapal ikan, umumnya ditempatkan di tengah, hal ini dimaksudkan untuk memberikan keleluasaan kepada anak buah kapal agar dapat bekerja di bagian
belakang pada kapal ikan.


Gambar 10. Kamar mesin
j. Palka Ikan
Ruang palka (ruang muat) adalah ruangan dibawah geladak gunanya untuk tempat menyimpan muatan kapal. Barang muatan harus dapat tersimpan dengan baik, tidak rusak dan tidak busuk. Karena itu ruangan palka harus dapat memenuhi beberapa persyaratan
tertentu diantara ialah :
- Ruang palkah harus kedap air, artinya barang yang ada di dalam ruang palka tersebut harus dapat dijamin tidak kemasukan air.
- Ruang palka harus tidak mudah terpengaruh panas dari luar sehingga es yang di dalam palka tidak mudah mencair atau suhu yang rendah di dalam palka tidak mudah berubah naik.


Gambar 11. Palka ikan

c. Rangkuman
Bangunan kapal terdiri dari :
- lambung kapal
- geladak
- kimbul
- dasar berganda
- ruang pemisah
- sekat kedap air
- tangki ceruk
- linggi
- kemudi
- kamar mesin
- palkah

Konstruksi Kapal
Kontruksi kapal merupakan rangkaian antara bagian-bagian konstruksi satu dengan lainnya. Bagian-bagian konstruksi kapal tersebut dapat digolongkan menjadi dua kekuatan konstruksi yaitu bagian konstruksi yang merupakan kekuatan memanjang dan bagian konstruksi yang merupakan kekuatan melintang.
a. Bagian konstruksi memanjang
1. Kapal Kayu


Gambar 12. Konstruksi lunas kapal kayu

Gambar 13. Konstruksi buritan kapal kayu


2. Kapal Baja


Gambar 14. Konstruksi membujur kapal baja




Gambar 15. Konstruksi linggi buritan dan haluan kapal baja

b. Bagian Konstruksi Melintang
1. Kapal Kayu
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjbdwJehrzMIn96DL-QIo6SSnLJuloBmDKu0EurGC5povl0_rRU02clXw652OJiIdGfqHogkC87NIXHno4atleyJ8cOocvNGKmmfRWdoP8euLAOtk-mCZlCxRlaQ-rs0LTLUzXqQLC9fe9k/s400/New+Picture+%2816%29.png
Gambar 16. Konstruksi melintang kapal kayu

Keterangan:
1. Lunas Luar (Keel)
2. Lunas Dalam (Keelson)
3. Gading-gading (Frame)
4. Wrang (Floor)
5. Balok Geladak (Deck Beam)
6. Pelat Lutut (Beam Knee)
7. Galar Bilga (Bilga Strake)
8. Tutup Sisi Geladak (Water Way Plank)
9. Lajur Atas (Sheer Strake)
10. Galar Utama (First Clamp)
11. Galar Utama II (Second Clamp)
12. Papan Kulit (Seel Plank)
13. Lajur Pengapit Lunas (Gar Board Strake Plate)
14. Lunas Sisi Dalam (Side Keelson)
15. Balok Lantai Ruang Ikan (Fish Hold Floor)
16. Penumpu Gilder Lantai Ruang Ikan (F.H. Hold Floor)
17. Papan Lantai Ruang Ikan (F.H. Floor Plank)
18. Papan Geladak (Deck Plank)
19. Penahan Pagar (Stanchion)
20. Papan Pagar / Kubu (Bulwark Plank)
21. Penumpu Sisi Samping (Side Girder)
22. Pendukung Tangki Tank (Support)
23. Pelat Tangki (Plat Tank)
24. Penegar Tangki (Tank Stiffener)
25. Dudukan Mesin (Engine Bed Break)
26. Wrang Pondasi Mesin (Floor Engine Bed)
27. Beam For Floor
28. Papan Lantai (Sloor Plank)
29. Lutut Baja (Steel Bracket)
30. Penutup Atas Ruang Ikan (Upper Ceiling)
31. Lantai Penutup Ruang Ikan (F.H. Floor Ceiling)
2. Kapal Baja



Gambar 17. Konstruksi melintang kapal besi




Gambar 18. Konstruksi wrang plat
Gambar 19. Konstruksi wrang terbuka




Gambar 20. Konstruksi wrang kedap air



Gambar 21. Konstruksi sekat lintang tengah


Gambar 22. Konstruksi sekat ceruk haluan
c. Rangkuman
Konstruksi kapal terdiri dari :
1. Konstruksi membujur :
a) Lunas
b) Lunas sayap
c) Linggi
d) Balok kayu mati
e) Balok poros baling-baling
f) Kulit
g) Plat / papan geladak
h) Senda
i) Sekat membujur
2. Konstruksi melintang :
a) Wrang
b) Gading-gading
c) Balok geladak
d) Lutut
e) Sekat melintang